Budaya
sebagai warisan yang melekat dalam diri dari setiap manusia Indonesia
Pendahuluan
Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama ini
merupakan sebuah terma kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa
yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur, di Sumatera Utara. Suku
bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah: Batak Toba,
Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing.
Mayoritas orang Batak menganut agama Kristen dan sisanya
beragama Islam. Tetapi ada pula yang menganut
agama Malim dan juga
menganut kepercayaan animisme (disebut
Sipelebegu atau Parbegu), walaupun kini jumlah penganut kedua ajaran ini sudah
semakin berkurang.
Sejarah
suku batak
Orang Batak adalah penutur bahasa
Austronesia namun tidak diketahui kapan nenek moyang orang
Batak pertama kali bermukim di Tapanuli dan Sumatera Timur. Bahasa dan
bukti-bukti arkeologi menunjukkan bahwa orang yang berbahasa Austronesia dari Taiwan telah berpindah ke wilayah
Filipina dan Indonesia sekitar
2.500 tahun lalu, yaitu di zaman batu muda (Neolitikum).Karena
hingga sekarang belum ada artefak Neolitikum (Zaman
Batu Muda) yang ditemukan di wilayah Batak maka dapat diduga bahwa nenek moyang
Batak baru bermigrasi ke Sumatra Utara di zaman logam. Pada abad ke-6,
pedagang-pedagang Tamil asal India mendirikan
kota dagang Barus,
di pesisir barat Sumatera Utara. Mereka berdagang kapur Barus yang
diusahakan oleh petani-petani di pedalaman.
Batak
Toba (Tapanuli)
Mendiami kabupaten toba samsosir,tapanuli
utara,tapanuli tengah menggunakan bahasa batak toba.
Tahap-Tahap perkawinan batak toba :
1.
Paranakkon Hata
Adalah menyampaikan pinangan oleh
paranak (pihak laki-laki) kepada parboru (pihak perempuan)
2.
Marhusip
Adalah membicarakan prosedur yang
harus dilaksanakan oleh pihak paranak sesuai dengan ketentuan adat setempat (ruhut adat di huta i)
dan sesuai dengan keinginan parboru (pihak perempuan)
3.
Marhata Sinamot
Adalah Yang dibicarakan hanya
mengenai sinamot
dan jambar
sinamot.
4.
Marpudun Saut
Adalah merealisasikan apa yang
dikatakan dalam Paranak Hata, Marhusip, dan marhata sinamot
5. Unjuk
Adalah Semua upacara perkawinan (ulaon unjuk) harus
dilakukan di halaman pihak perempuan (alaman ni parboru), di mana pun
upacara dilangsungkan.
6.
Martupol
Adalah Penanda-tanganan
persetujuan pernikahan adat oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana
perkawinan anak-anak mereka dihadapan pejabat gereja.
7.
Martonggo Raja
Adalah suatu kegiatan pra
pernikahan adat yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara
pernikahan adat
8.
Manjalo Pasu-Pasu
Adalah pengesahan pernikahan adat
kedua mempelai menurut tatacara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat
gereja).
9.
Mangihut di Ampang
Adalah mempelai wanita dibawa ke
tempat mempelai pria yang dielu-elukan kerabat pria dengan mengiringi jual
berisi makanan bertutup ulos yang disediakan oleh pihak kerabat pria.
10. Ditaruhon
Jual
Adalah jika pesta untuk pernikahan
itu dilakukan di rumah mempelai pria, maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke
tempat orang tuanya untuk kemudian diantar lagi oleh para namborunya ke tempat
namborunya.
11. Paranak
makan bersama di tempat kediaman si pria
Adalah setibanya pengantin wanita
beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama
dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.
12. Paulak
Unea
Adalah setelah satu, tiga, lima
atau tujuh hari si wanita tinggal bersama dengan suaminya, maka paranak,
minimum pengantin pria bersama istrinya pergi ke rumah mertuanya untuk
menyatakan terima kasih atas berjalannya acara pernikahan dengan baik, terutama
keadaan baik pengantin wanita pada masa gadisnya (acara ini lebih bersifat
aspek hukum berkaitan dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam
pernikahan).
13. Manjahea
Adalah setelah beberapa lama
pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan
anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan
mata pencarian.
14. Maningkir
Tangga
Adalah beberapa lama setelah
pengantin pria dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri
(rumah dan mata pencariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki) maka
datanglah berkunjung parboru kepada paranak dengan maksud maningkir tangga
(yang dimaksud dengan tangga disini adalah rumah tangga pengantin baru).
15. Tangiang
Parujungan
Adalah doa penutut pertanda
selesainya upacara perkawinan adat batak toba.
Bahasa batak karo adalah bahasa sehari-hari yang di
gunakan msyarakat karo dimana merupakan bentuk bahasa Austronesia Barat yang digunakan didaerah pulau Sumatra
sebelah utara pada wilayah kepulauan Indonesia.
Perkawinan batak karo
Perkawinan pada masyarakat karo
bersifat eksogami dan memiliki struktur hubungan asymmetrical connubium,
artinya pertukaran wanita tidak terjadi secara timbale balik antara dua
kelompok kerabat.
Mata pencaharian batak karo
Masyarakat batak karo rata-rata bercocok
tanam padi di sawah atau pun di ladang
Ada beberapa upacara-upacara
ritual batak karo :
·
Perumah Begu
Yang artinya
upacara pemanggilan arwah seseoarng yang sudah meninggal melalui dukun
·
Ndilo Tendi
Yang artinya upacara ini dilakukan apabila ada seseorang yangterkejut akan
suatu kejadian, baik karena penglihatan, pendengaranatau jatuh, hanyut,dll
·
Nengget
Yang artinya upacara yang di
tujukan kepada pasangan suami istri yang setelah sekian tahun berumah tangga
namun belum mempunyai anak
Seni tari batak karo
Ø Tari Tor-tor
Merupakan tarian yang gerakannya se-irama denganiringan musik (magondangi) yang dimainkan dengan alat-alatmusik tradisional seperti gondang, suling, terompet batak, danlain-lain.
Ø Tari serampang dua belas
Suku pakpak salah satu suku
bangsa yang terdapat di Pulau Sumatera Indonesia dan tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara dan Aceh, yakni di Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan(
Sumatera Utara), Kabupaten Aceh Singkil dan
Kota Sabulusalam
(Provinsi Aceh)
Suku pakpak mendiami bagian utara,barat laut danau
toba sampai perbatasan Sumatra utara dengan provinsi Aceh
Beberapa marga batak pakpak :
1.
Anakampun
2.
Angkat
3.
Bako
4.
Bancin
5.
Banurea
Ini adalah bahasa batak pakpak :
·
Bahasa Singkil
·
Bahasa Alas
·
Bahasa Kluet
Suku Simalungun atau juga disebut Batak
Simalungun adalah salah satu suku asli dari provinsi
Sumatera Utara, Indonesia, yang
menetap di Kabupaten
Simalungun dan sekitarnya. Beberapa sumber menyatakan bahwa leluhur
suku ini berasal dari daerah India Selatan. Sepanjang sejarah suku
ini terbagi ke dalam beberapa kerajaan.
Ini adalah
marga asli batak simalungun :
·
Sinaga
·
Saragih
·
Damanik
·
Purba
Kehidupan masyarakat Simalungun
Sistem mata pencaharian orang Simalungun yaitu
bercocok tanam dengan padi dan jagung, karena
padi adalah makanan pokok sehari-hari dan jagung adalah makanan tambahan jika
hasil padi tidak mencukupi.
Bahasa Simalungun
Suku Simalungun menggunakan Bahasa Simalungun
(bahasa simalungun hata/sahap
Simalungun) sebagai bahasa Ibu selain itu juga bahasa simalungun
menggunakan bahasa melayu,karo,batak.